Perspektif etika bisnis dalam ajaran islam dan barat, etika profesi

| Sabtu, 07 Januari 2017
A. Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami
Dunia bisnis sangat di sukai oleh banyak orang. Banyak juga yang mencita-citakan profesi ini. Sebagai orang yang ingin berbisnis, kita harus mengetahui mengenai prinsip bisnis itu sendiri. Secara sederhana yang di maksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
Berikut ini ada lima ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam.
1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horizontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem islam.
2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah di utus Allah untuk membangusn keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk di penuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu di kurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu di buka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang di milikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas di kendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infaq dan sedekah.
4. Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil di lakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggung jawaban dan akuntabilitas. Untuk memenuhi tuntutan keadilan dan kesatuan, manusia perlu memertanggung jawabkan tindakannya, secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas di lakukan oleh manusia dengan bertanggung jawab atas semua yang di lakukannya.
5. Kebenaran : Kebajukan dan Kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur kebajukan dan kejujuran. Dalam kontek bisnis kebenaran di maksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memeroleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.

- Teori Ethical Egoism
Teori ini hanya melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang di lakukan seseorang, di ukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau butuk terhadap orang itu sendiri, apa dampak perbuatan tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.
- Teori Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin "Relativus" yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.
- Konsep Deontology
Deontology berasal dari bahasa Yunani " Deon" yang berarti kewajiban/suatu yang harus. Etika Deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mendatangkan kebaikan, namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri.

B. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια” yang bermakna : Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

C. Kode Etik
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah di sepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

D. Prinsip-prinsip Etika Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erta hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Prinsip-prinsip etika profesi adalah :
1. Prinsip Tanggung Jawab : salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang profesional sudah dengan sendirinya bertanggung jawab atas profesi yang di milikinya.
2. Prinsip Keadilan : prinsip yang menuntut orang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang di layani dalam kaitannya dengan profesi yang di milikinya.
3. Prinsip Otonomi : prinsip yang di tuntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka di berikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
4. Prinsip Integritas Moral : prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲